Gubernur Banten Wahidin Halim menginstruksikan pegawain negeri sipil (PNS) bekerja di rumah. Aturan ini mulai berlaku mulai besok hingga 31 Maret 2020.
Ivan Rakitic sudah memperkirakan sejak akhir Februari wabah Virus Corona akan semakin memburuk. Ia menyadari hal itu ketika Barcelona tandang ke Napoli.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap bekerja di tengah mewabahnya virus Corona (COVID-19). KPK bertekad menyoroti dana bencana Corona agar tidak dikorupsi.
Anies Baswedan memutuskan mempersingkat jadwal layanan operasional bus guna mencegah penyebaran Corona. Keputusan itu menimbulkan permasalahan di lapangan.
"Kalau menurut saya, masyarakat harus mawas diri dengan tidak bepergian. Buat apa sih antre-antre kalau tertular wabah Corona? Kan lebih baik di rumah."