Menparekraf Sandiaga Uno berjanji mencarikan solusi terkait keluhan pengusaha spa di Bali terhadap pajak jasa dan barang tertentu (PJBT) sebesar 40 persen.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati keberatan dengan kenaikan pajak tempat spa sebesar 40%. Dia akan gugat ke MK.
Penerapan pajak hiburan yang naik menjadi 40-75 persen dibanjiri protes. Kini, kebijakan tersebut tengah dikaji ulang dan peraturan lama diterapkan sementara.