Aji menyebut ada ratusan liter miras ilegal yang disita dari empat warung manisan di sana. Satu warung di antaranya kedapatan menjual minuman keras ilegal.
Anggota DPR Banda Aceh, Devi Yunita, soroti Indomaret Point Coffee yang jadi tempat nongkrong wanita larut malam. Dia minta pemerintah bertindak tegas.
Santunan yang akan diberikan sebesar Rp 15 juta per jiwa dan akan diberikan kepada ahli waris. Selain itu, biaya pengobatan juga akan ditanggung Kemensos.