detikTravel
Pesan Sandiaga ke Penjual Makanan Biar Dine In 20 Menit Tak Langgar Aturan
Warung makan diizinkan menggelar dine in atau makan di tempat dengan batas waktu 20 menit. Menparekraf Sandiaga Uno pun memberikan imbauan.
Senin, 26 Jul 2021 20:00 WIB







































