Pengusaha di Inggris melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah yang sangat besar. Jumlahnya lebih dari dua kali lipat saat puncak resesi 2009.
DPR menyetujui peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 1/2020 menjadi undang-undang (UU). Ini juga berarti setuju defisit APBN melebar jadi 5,07%.