detikFinance
Buron 5 Tahun, Penerbit Faktur Pajak Bodong Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp 494 M
Seorang penerbit faktur pajak tidak sah atau palsu telah dijatuhi vonis oleh pengadilan. Tak hanya vonis penjara, denda juga dikenakan kepada orang ini.
Kamis, 18 Sep 2014 12:30 WIB







































