detikNews
Sempat Bebas, Tuntutan Mati ke Linfei di Kasus 150 Kg Sabu Dikabulkan MA
MA mengabulkan permohonan jaksa yang menuntut mati Li Linfei dalam kasus penyelundupan 150 kg sabu. Sebelumnya, ia divonis bebas oleh PN Jakut.
Senin, 06 Jun 2016 07:58 WIB







































