JPU KPK menolak seluruh nota pembelaan Dewa Nyoman Wiratmaja. JPU meyakini kemiripan tulisan tangan dalam nota pembelaan dengan tulisan di amplop cokelat
BI menerbitkan 7 uang rupiah kertas baru. Uang baru itu meliputi pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.