Permen dan Manisan Diamankan BBPOM
Polisi dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) menyita permen dan manisan tanpa tanggal kadaluwarsa. Barang itu ditemukan di dua tempat Hartani Supermaketdan Carrefour.
Selasa, 08 Sep 2009 16:10 WIB







































