Angkutan barang dilarang melalui Pelabuhan Merak mulai 24 Maret. Larangan ini dilakukan untuk memperlancar arus mudik dari Pulau Jawa menuju Pulau Sumatera.
Pemeriksaan ramp check di Kota Batu akan diperketat selama libur Lebaran, dilakukan setiap hari untuk memastikan keselamatan kendaraan umum dan wisatawan.