"PPKM darurat oleh pemerintah sebagai upaya untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar dari ancaman berbahaya penyebaran COVID-19," kata Fadjroel.
Dibanding sebelum PPPKM Darurat, sekitar 2.400 tempat perawatan telah ditambahkan. Saat ini, sekitar 35.500 tempat perawatan telah tersedia di Jawa & Bali.