Ahmad Fathanah, tersangka kasus suap dan pidana pencucian uang terkait impor sapi kedatangan tamu. Tak lain yang datang menjenguk Fathanah, Sefti Sanustika istrinya yang tengah hamil.
Tiga dari empat mobil yang disita sudah disimpan di halaman samping KPK. Antara lain Toyota Land Cruiser (B 1330 SZZ), Toyota Alphard (B 53 FTI), dan Land Cruiser Prado ( B 1739 WFN).
Tim penyidik Kejaksaan Agung memeriksa Ahmad Fathanah dalam perkara dugaan korupsi pemberian dan penggunaan kredit Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten ke PT Cipta Inti Permindo. Fathanah diperiksa sebagai saksi di KPK.
Ahmad Fathanah telah resmi dijerat penyidik KPK dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Terkait hal tersebut, KPK telah menyita empat mobil mewah milik Ahmad Fathanah.
KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging. Salah satu tersangka, kemungkinan besar akan dijerat KPK dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK harusnya sudah berani menjerat korporasi yang ikut terlibat dalam perkara kasus korupsi. Lembaga antikorupsi itu sebenarnya memiliki senjata untuk dapat memperkarakan korporasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menerapkan pasal pencucian uang dalam menyidik kasus korupsi proyek Hambalang yang menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hal tersebut tengah didalami.
Para pihak yang diduga membantu Irjen Djoko Susilo menyamarkan harta hasil korupsi turut diusut oleh KPK. Setelah Dipta Anindita, KPK kini mencegah istri Irjen Djoko lainnya Mahdiana.
Masih ingat Andhika, suami siri Malind Dee? Dia dipidana 4 tahun atas praktik pencucian uang. Ya, Malinda Dee yang membobol nasabah Citibank memang mengalirkan uangnya ke Andhika. Bagaimana dengan kasus Irjen Djoko?