Ombudsman mengkritisi Kementerian Kominfo, BRTI, dan KPPU yang dinilai lamban merespons perang tarif operator selular yang sudah mengarah ke predatory pricing.
Sejak dibahas di DPR pada 2016, ada sejumlah pasal dalam RUU Terorisme ini yang menjadi kontroversi, baik di DPR maupun masyarakat. Apa saja? Baca di sini: