detikNews
Selain SGD 25 Ribu-Rp 500 Juta, KPK Sita Uang Sekardus di OTT Pejabat PUPR
KPK menyita uang sebanyak SGD 25 ribu dan Rp 500 juta dalam OTT terhadap pejabat Kementerian PUPR. Selain itu, ada uang sekardus yang jumlahnya tengah dihitung.
Jumat, 28 Des 2018 23:07 WIB







































