KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara. Kegiatan ini dilakukan dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I.
KPK kembali melelang barang hasil rampasan dari perkara korupsi yang ditanganinya. Kali ini, barang rampasan yang dilelang ialah 10 bidang tanah dan 1 rumah.