detikFinance
Ada Bantuan Subsidi KPR hingga Rp 40 Juta, Begini Dapatnya
Melalui skema KPR BP2BT, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp 40 juta dari pemerintah.
Selasa, 02 Feb 2021 11:02 WIB