Bima Arya telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis pelaksanaan penerapan sanksi pelanggaran PSBB.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatur dengan tegas pengoperasian tempat usaha selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Apa saja?
Usai longgarkan lockdown dan social distancing, negara-negara ini kembali melaporkan adanya kasus baru Corona. Gelombang kedua Corona mulai diwaspadai.