detikNews
Kerja dari Rumah, Karyawan Tetap Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja?
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar segala aktivitas sosial dapat segera dikurangi untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Selasa, 24 Mar 2020 00:00 WIB