Kapolda Banten Irjen Fiandar mengatakan aksi mahasiswa yang ricuh saat menolak omnibus law disusupi. Ada kelompok tertentu yang membuat aksi ini berakhir ricuh.
Polda Banten mengamankan lima orang terkait aksi ricuh mahasiswa yang menolak UU Omnibus Law di Serang. Ada satu pelajar yang diduga masih duduk di bangku SMA.
Kejagung menyebut Dalton Ichiro Tanonaka berstatus buron selama 2 tahun terakhir. Padahal terpidana kasus penipuan itu sering muncul melalui siaran YouTube.
Demo aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja digelar di depan DPRD Jawa Tengah, Kota Semarang. Massa yang tadinya sudah kondusif bahkan berorasi kembali ricuh.