detikNews
Barang Bukti Sabu di Apartemen Mal Taman Anggrek Dibawa ke Polda Metro
Barang bukti sabu dan ekstasi bernilai Rp 308 miliar yang berhasil diungkap petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta di Apartemen Mal Taman Anggrek, dibawa di Polda Metro Jaya, Selasa (10/01). Barang bukti itu dititipkan ke Polda Metro Jaya karena besar nilainya.
Selasa, 10 Jan 2012 16:08 WIB







































