Virus corona tak hanya mengubah pola interaksi masyarakat, tapi juga aturan di dunia penerbangan. Tak sedikit maskapai dunia yang menerapkan aturan baru.
Anggaran sebesar Rp 5,9 triliun itu untuk program padat karya tunai dalam rangka menanggulangi masyarakat yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tak menampik terbitnya surat edaran terkait operasional transportasi umum membuat kebingungan di tengah masyarakat.
"Ini sering kali kita dengar terus-menerus, bahkan dalam sehari kadang-kadang ada perubahan ya, perubahan regulasi yang membingungkan kami di daerah," kata Ade.