detikFinance
3 Alasan Pegawai Honorer Diberi Bantuan Rp 600 Ribu/Bulan
Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bantuan Rp 600 ribu/bulan juga akan mengalir untuk pegawai non PNS di kantor pemerintah alias honorer.
Rabu, 12 Agu 2020 17:05 WIB