Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap bantuan Corona. KPK menduga Juliari menerima uang Rp 8,2 miliar.
KPK telah menetapkan pejabat Kemensos Adi Wahyono sebagai tersangka dalam kasus suap terkait bansos Corona. Adi pagi ini pun telah menyerahkan diri ke KPK.
KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka suap bantuan Corona. Fee yang disepakati dalam kasus ini sebesar Rp 10 ribu per paket sembako.