detikNews
Jaksa Kasus Soeharto Nilai Surat Kuasa SBY ke Arman Tidak Cacat
Jaksa Pengacara Negara menilai surat kuasa yang diberikan Presiden SBY kepada Abdul Rahman Saleh untuk menggugat mantan Presiden Soeharto dan Yayasan Supersemar tidak cacat formal.
Senin, 29 Okt 2007 14:57 WIB







































