Keuangan inklusif ini berfokus pada pengembangan inovasi berbasis teknologi digital untuk membantu masyarakat mengakses dan memanfaatkan layanan jasa keuangan.
Bekas Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua, Jannes Johan Karubaba, dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan kurungan