Kakorlantas Polri Irjen Istiono akhirnya tak merekomendasikan mudik sebelum 6 Mei. Meski begitu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X memilih tak mempermasalahkannya.
Pemerintah sebelumnya telah melarang masyarakat melakukan mudik pada lebaran tahun ini. Sekarang pemerintah juga melarang takbir keliling di malam Idul Fitri.
Pekerja Migran Indonesia (PMI/TKI) dilarang mudik Lebaran. Kebijakan ini sebagai tindak lanjut adanya larangan mudik dari pemerintah pada periode 6-17 Mei 2021.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan larangan mudik lewat pidato sore ini. Itu sebagai upaya mencegah lonjakan angka kasus virus Corona saat libur lebaran.
Terkait kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 2021, lima titik perbatasan di Kabupaten Purbalingga akan disekat oleh aparat. Di antaranya di Jompo dan Bukateja.