detikNews
MK Hapus Kewenangan Mengadili Sengketa Pilkada, Harifin: MA Harus Siap!
Langkah MK menghapus kewenangan mengadili sengketa pilkada mengejutkan banyak pihak. Meski demikian, jika nantinya sengketa itu kembali diadili oleh MA, maka MA harus siap.
Senin, 19 Mei 2014 17:01 WIB







































