Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjaan Umum resmi mengumumkan kenaikan tarif 14 ruas tol. Kenaikan terendah naik Rp 500 dan kenaikan tertinggi naik Rp 10.500 dan mulai berlaku pukul 00.00 tanggal 28 September 2009.
Departemen PU resmi mengumumkan kenaikan tarif 14 ruas tol. Kenaikan terendah naik Rp 500 dan kenaikan tertinggi naik Rp 10.500 dan mulai berlaku pukul 00.00 tanggal 28 September 2009.
Mimpi masyarakat Indonesia ingin menikmati fasilitas jalan tol secara gratis seperti di negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand nampaknya masih bermimpi jauh ke depan
Arus balik dari Terminal Leuwipanjang di hari Kamis (24/9/2009) menurun, setelah sempat melonjak sehari sebelumnya yang memberangkatkan 27.000 penumpang.
Meski para operator telekomunikasi sudah menyiapkan tambahan kapasitas untuk menghadapi lonjakan trafik Lebaran, namun bukan berarti tak akan ada ancaman potensi gangguan jaringan.