detikNews
Dua WNA Kurir Sabu Dituntut 18 Tahun Penjara
Dua WNA kurir sabu-sabu jaringan narkoba internasional Vincent Geoffrey Ckarke (Inggris) dan Ronald Ngozi Igbojike (Nigeria) dituntut hukuman penjara masing-masing 17 tahun dan 18 tahun.
Rabu, 25 Jan 2012 19:08 WIB







































