Kemendag berupaya keras menekan harga gula kristal putih (GKP) ke harga Rp 12.500/kg, dari harga rata-rata gula nasional saat ini yang dipatok Rp 14.000/kg.
Indonesia sebenarnya pernah menjadi eksportir gula terbesar kedua di dunia setelah kuba, tepatnya saat zaman Kolonial Belanda yakni pada dekade 1930-an.
Saat masih bernama Hindia Belanda, komoditas tebu masuk masa jaya-jayanya. Puncak produksi terjadi pada tahun 1929-1930 saat gula jadi komoditas andalan ekspor.
Petani tebu khawatir kebijakan impor gula langsung dilakukan oleh pabrik gula rafinasi swasta berpotensi meningkatkan merembesnya gula rafinas ke pasar.