Selama PSBB Sidoarjo jilid 2, warga yang akan melewati pos check point harus memiliki surat keterangan dari RT/RW. Warga yang tak membawa akan terjaring razia.
Setelah melewati mediasi yang alot, akhirnya manajemen perusahaan garmen PT DJS menyetujui memberikan THR kepada para buruhnya dengan cara dicicil dua kali.
Tim Gugus Tracing COVID-19 Jatim membeberkan adanya klaster pasar salah satunya di Pasar Keputran. Kini tim kesehatan rapid test ke pedagang dan buruh tersebut.