Overtreatment di layanan kesehatan dapat menyebabkan efek samping yang serius dalam jangka panjang pada tubuh pasien, sekaligus meningkatkan biaya kesehatan.
Menkumham Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah segera mengirim daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga revisi/rancangan undang-undang (RUU) ke DPR.
"Nomor 10 desil 10-9 itu kan pendapatnya Rp 100 juta sebulan ke atas, ngapain juga dibayarin juga PBI-nya (Penerima Bantuan Iuran- Jaminan Kesehatan)," katanya.