detikNews
Sumbangan untuk Prita Terkumpul Lebih dari Rp 500 Juta
Antusiasme masyarakat menyumbang denda Prita Mulyasari rupanya melebihi target. Saat ini sumbangan yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 500 juta. Jumlah ini sudah melebihi gugatan perdata RS Omni International yang meminta Rp 204 Juta.
Rabu, 09 Des 2009 16:49 WIB







































