Penyidik KPK menelusuri dugaan aliran dana terkait perkara korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PT DI) ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg/Setneg).
Kejati Jabar kembali menahan satu orang tersangka pengajuan modal dengan jaminan fiktif. Tersangka bernama Agus Setiawan ini menyerahkan diri ke Kejati Jabar.