detikFinance
BKPM Jamin Urus Investasi 3 Jam Investor Bisa Dapat 8 Izin
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mulai 1 Desember 2015 telah meningkatkan layanan penerbitan izin 3 jam.
Kamis, 03 Des 2015 13:32 WIB







































