Laporan terhadap AN, sopir Pajero, yang diviralkan onani di bawah JPO Madya Kuningan, Setiabudi, Jaksel, dicabut. Alasan kemanusiaan jadi dasar laporan dicabut.
Kasus sopir Pajero berinisial AN yang diviralkan onani di bawah JPO Madya Kuningan, Setiabudi, Jaksel, berakhir damai. Laporan terhadap AN juga dicabut.
Sheikh Jassim kabarnya akan lakukan pertemuan kedua dengan pihak MU pada Rabu (22/3). Kabarnya, Sheikh Qatar itu siap bayar permintaan Glazer, Rp 112 triliun!