Sidang di PN Depok ditunda karena pengacara Raffi Ahmad tidak bisa menunjukkan surat kuasa. Penggugat menilai Raffi Ahmad tidak serius menjalani persidangan.
Keluarga salah satu Laskar FPI yang tewas ditembak dalam peristiwa Km 50 Tol Cikampek mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.