Pemprov Sumsel akan memberlakukan penghapusan denda pajak kendaraan mulai 1 Agustus hingga 1 September 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka HUT RI ke-75.
Lembaga Survei Konsepindo Research and Consulting mengadakan survei yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Gubernur Sumsel, Herman Deru.