detikNews
Polisi Tak Pakai Qanun, Ayah Perkosa Anak di Aceh Terancam Belasan Tahun Bui
Pelaku pemerkosaan anak di Aceh umumnya dijerat dengan Qanun Jinayat. Namun Polresta Banda Aceh tetap menggunakan UU Perlindungan Anak agar pelaku jera.
Rabu, 28 Okt 2020 15:39 WIB