detikNews
Kasus Suap Antar-BUMN, Perantara Andi Taswin Divonis 16 Bulan Bui
Andi Taswin Nur, yang berprofesi sebagai swasta, divonis 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan.
Senin, 06 Jan 2020 20:53 WIB