Pemudik dilarang kembali ke Ibu Kota dahulu demi mencegah gelombang baru penyebaran virus Corona (COVID-19). Arus balik pemudik ke Jakarta akan disaring ketat.
Kementerian Perhubungan menegaskan kegiatan mudik sebelum hari raya Idul Fitri maupun kegiatan setelah itu yang biasa disebut Arus Balik, tetap dilarang.
Merayakan lebaran dengan menerbangkan balon udara masih jadi tradisi di sejumlah wilayah di Indonesia. Namun ternyata membahayakan keselamatan penerbangan.