Polisi melepas pemuda tunawicara yang mencuri celana dalam perempuan. Kondisi pelaku yang ternyata juga mengalami gangguan mental menjadi pertimbangan.
"Dua orang pelaku berinisial MAP (30) dan EWT (49) ditangkap pada Jumat (26/6) karena diduga memalsukan dokumen surat hasil rapid test," kata Iptu Sormin.
Polisi kini tengah mendalami kejadian ratusan warga Kecamatan Waru, Pamekasan, Madura yang melakukan pengadangan ambulans yang membawa jenazah COVID-19.