detikNews
Polisi Setop Kasus Dugaan Penipuan Haji Plus Sebesar USD 21 Ribu
Polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan penipun haji plus senilai USD 21 ribu.
Rabu, 10 Agu 2016 13:24 WIB







































