detikFinance
OJK Dibentuk, Tugas Kemenkeu dan BI Diambil Alih
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Minggu, 06 Sep 2020 12:50 WIB