Operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan KPK dalam dua hari berturut-turut. Yang pertama seorang bupati terjaring, menyusul kemudian seorang komisioner KPU.
"Surat-surat terkait tindakan pro justitia tentu hanya akan ditunjukan penyidik kepada pihak-pihak yang berpentingan langsung," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri.