Ketika Selandia Baru meloloskan UU hak cuti ke perempuan yang keguguran, wanita negara lain merenungkan manfaatnya jika UU serupa diciptakan di negara mereka.
Buruh ingin THR tahun ini dibayar full tak lagi dicicil atau ditunda seperti tahun lalu, namun pengusaha belum mampu untuk memenuhi keinginan tersebut.