detikNews
Dibui 12 Tahun, Guru Agama di Tanah Abang Juga Perkosa Korban hingga Hamil
Ahmad Yanto (34) harus siap-siap hidup di penjara selama 12 tahun. Sebab guru agama di Tanah Abang, Jakarta Pusat itu sedikitnya mencabuli 4 siswinya. Satu di antaranya sampai hamil.
Senin, 30 Jun 2014 17:21 WIB







































