Pemerintah menyampaikan penemuan kasus Corona seminggu terakhir, berasal dari perkotaan. Pemprov mengaku terus melakukan sidak di perusahaan dan perkantoran.
Perpres Nomor 82 Tahun 2020 belakangan sering dibicarakan publik. Aturan ini terkait pembubaran 18 lembaga, pembubaran gugus tugas, dan pembentukan satgas.