Jaksa Pinangki menjelaskan kronologi pertemuannya dengan Djoko Tjandra di Malaysia. Pinangki juga membantah menerima uang USD 500 ribu dari Djoko Tjandra.
Berkas perkara Pinangki itu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Pinangki dijerat dengan pasal penerimaan suap serta tindak pidana pencucian uang.