Mantan Ketua KPRI Pandeglang, Endang Suhendar, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta karena korupsi kredit fiktif yang merugikan negara Rp 1,6 miliar.
Polisi mengusut praktik pengoplosan LPG bersubsidi di Surabaya, menangkap empat pelaku, dan memburu lima DPO. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 2,25 miliar.